Diberdayakan oleh Blogger.

SOSIALISASI PMKS

SOSIALISASI PENDATAAN PMKS

KEGIATAN PENDATAAN PMKS
(Pelatihan Membuat Susu dan Pudding dari Jagung)
 di Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya.

Pada Tanggal 29 Nopember 2012 di Kantor Kecamatan asemrowo diadakan Pelatihan Pembuatan Susu dan Pudding dar bahan baku Jagung yang diikuti oleh Ibu- ibu Kader PKK dilingkungan Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya. Tampak dalam gambar foto disampi ini Ketua PMKS Kecamatan Asemrowo telah memberi sambutan pada acara Pelatihan tersebut.

Pelaksana Program Pelatihan tersebut ialah Disas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berenacana Kota Surabaya. Pelatihan tersebut bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan untuk mengentas Kemiskinan yang ada di Kota Surabaya. Untuk meningkatkan Perekonomian, meningkatkan Ketrampilan dan meningkatkan pendapatan warga masyarakat Kota Surabaya.  

 Para peserta Pelatihan antusias mendengarkan ceramah materi Pelatihan yang disampaikan oleh Nara Sumber  Para peserta sangat mengharapkan sekali agar setelah pelatihan ini mereka bisa memiliki pengalam dan ilmu baru yaitu membuat Susu dan Pudding dan bahan baku jagung untuk kesejahteraan mereka. 
Pelatihan Membuat Susu dan Pudding di kecamatan Asemrowo ini disamping diikuti para kader juga diikuti oleh nasyarakat Miskin yang ada di Kelurahan - Kelurahan di wilayah kecamatan Asemrowo  Kota Saurabaya. 

Tentunya harapan Pemerintah Kota Surabaya melalui Pelatihan ini masyarakat Kota Surabaya bisa meningkatkan pendapatan dan bisa mengurangi kemiskinan sehingga masyarakat Kecamatan Asemrowo bisa lebih sejahteran dan lebih mandiri dibidang peningkatan pendapatannnya.

Dalam Pelatihan tersebut juga dusediakan Piagam Pelatihan bagi Ibu- ibu yang mengikuti Materi Pelatihan mulai awal hingga selesai, tampak secara simbolis Kordinator Pelaksana Kegiatan PelTIn Menyerahkan Piagam secara simbolis kepada Peserta Pelatihan, dan setelah acara  pelatihan selesai semua peserta akan menerima piagam yang sama.

Kemudian setelah menerima materi pelatihan secara lengkap mulai awal pelatihan hingga menjelang akhir pelatihan, para peserta pelatihan diharuskan untuk mengikuti materi praktek tentang pembuatan susu dan pudding dari bahan baku jagung tersebut, sehingga setelah pulang kerumah masing- masing para peserta pelatihan bisa mempraktekan hasil pelatihan dimaksuddan bisa dikembang ke Ibu- ibu yang lain yang tidak sempat mengikuti pelatihan saat ini.

Tampak gambar dalam foto disamping ini Ibu- ibu pesrta pelathan sedang mengikuti praktek hasil pelatihan yang didapat yaitu membuat susu dan pudding dari bahan baku jagung, Ibu- ibu kelihatan kerja sama bahu membahu mereka bekerja bersama dengan tujuan yang san yaitu membuat susu dan pudding dari jagung. 
Diantara Ibu- ibu ada yang asik mengaduk adunan dengan serius, ada juga ibu - ibu yang menyiapkan gelas untuk tempat susu atau pudding yang sedang dimasak dan ada juga Ibu- ibu yang gak sabar menunggu ingin segera mencicipi nikmatnya rasa susu dan pudding yang bahan bakunya dari jagung tersebut. Seperti Ibu yang berkerung putih ini nampak sangat menunggu- nuggu ingin segera mencicipi nikmatnya rasa susu dan pudding tersebut dan Ibu yang berkerudung oranye kelihatan sibuk untuk menyiapkan gelas- gelas untuk tempat susu atau pudding yang sedang dimasak serta Ibu yang pakai kaos Merah kecoklatan itu kelihatan seyum- seyum saja melihat temannya sibuk mengaduk bahkan tangan dikunci rapat- rapat tidak digerakan sama sekali karena terharu melihat temannya bisa membuat susu dan pudding tersebut.

Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi Ibu- ibu peserta palatihan dan bermanfaat bagi seluruh warga Kecamatan Asemrowo yang lainnya, karena bagi Ibu -ibu yang saat ini mengikuti Pelatihan di Kecamatan Asemrowo ini punya tanggung jawab untuk mengembangkan ilmunya ke warga masyarakat yang lain yang saat inibelum sempat mengikuti pelatihan ini. Semoga berhasil Amin yaa Robbal a'lamin.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Rabu, 22 Januari 2014 POLITIK2 PERUBAHAN SISTIM PEMILU, SANGAT DIHARAPKAN Sistim Pemilihan Umum di Negara Kesatuan Republik Indoneia di Zaman Ode Lama (Orla) dengan Zaman Orde Baru (Orba) hampir sama, yaitu Pemilihan Umum secara serentak memilih DPR RI, DPRD Tk. I dan DPRD Tk. II, sehingga pada waktu itu Pemilihan Umum hanya dilaksanakan sekali dalam kurun waktu lima Tahun. Kemudian para Wakil Rakyat yang terpilih dalam Pemilu tersebut yang memilih Pejabat Eksekutif baik Presiden, Gubernur, Bupati maupun Walikota. Kemudian Setelah Reformasi Bergulir sejak Tahun 1998 hingga sekarang sistim Pemilu berubah total, yaitu menjadi Pemilu Legialtif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Kada Gubernur dan Walikota/ Bupati yang kesemuanya dilaksanakan secara langsung oleh Masyarakat, sehingga Rakyat menikmati Pesta Demokrasi secara langsung, memilih secara langsung, mencalonkannya pun secara langsung dari Parpol – parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat. Setelah digulirkan Pemilu secara langsung baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada Gubernur dan Walikota/ Bupati ternyata hasilnya tidak maksimal karena masyarakat mengalami kejenuhan dalam Pelaksanaan Pemilu tersebut, sehingga sejak digulirkan Pemilu maupun Pemilu kada secara langsung sampai sekarang Golputnya mencapai angka 45 persen setiap Pemilu berlangsung. Kemudian banyak maneuver- manuver Politik atau banyak wacana baru yang ingin kembali ke zaman Orde Baru lagi yaitu Pejabat Eksekutif dipilih oleh DPR kembali, kalau atau andai kata itu terjadi berarti Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran dan Gerakan Reformasi bisa dibilang gagal. PEMILU DUA KALI DALAM LIMA TAHUN SECARA SERENTAK AKAN EFEKTIF DAN EFISIEN. Untuk menghemat Cost atau biaya Pemilu yang tinggi, menghilangkan kejenuhan masyarakat tentang Pemilu serta untuk menekan angka Golput dalam setiap Pemilu, maka solusinya adalah mengadakan perubahan sistim Pemilu lagi agar Pelaksanaan Pemilu lebih efektif dan efisien, yaitu dengan mengadakan Pemilu Dua Kali secara serentak dan dilaksanakan secara langsung. Yang pertama Pemilu Legislatif (Pileg) secara langsung, kemudian para Wakil Rakyat yang terpilih membuat Undang- undang tentang Pemilihan Presiden Pemilu Kada Bupati/ Walikota di Tahun berikutnya. Hal ini tentunya tidak mungkin untuk dilaksanakan sekarang karena sudah sangat mepet waktunya. Kami berharap agar para Wakil Rakyat yang terpilih di Pileg 2014 nanti harus mau dan mampu membuat Undang- undang tentang Pemilu Dua Kali secara serentak untudiberlakukan di masa Pemilu lima Tahun mendatang atau tepatnya di masa Pemilu Tahun 2019 mendatang tentunya harus bekerjasama dengan Pemerintah atau dengan Presiden terpilih, untuk mengatur masa transisional, karena nanti pasti akan terjadi masa transisi dan ada Pihak Pejabat Eksekutif yang diuntungkan dan juga ada yang dirugikan, Yang mengalami perpanjangan karena nunggu masa Pemilu marasa diuntungkan sebaliknya yang mengalami percepatan ada Pemilu Serentak dia merasa dirugikan. Nah untuk mengatur yang Perpanjangan dan percepatan itulah perlu kerja sama antara DPR dan Presiden dalam membuat Undang- undang Pemilu Dua Kali Serenta tersebut sehingga semua pihak bisa menerima dengan lapang dada atau dalam bahasa jawa bisa menerima dengan legowo.

Blogroll

About